Foto Gallery

TINDAK LANJUT KERJASAMA 10 PENYAKIT LAYANAN PRIORITAS, PJ. GUBERNUR BABEL ADAKAN PERTEMUAN DENGAN DIREKTUR RUMAH SAKIT VERTIKAL

Jakarta (29/02), Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Syafrizal ZA, M.Si mengadakan Audiensi dengan Para Direktur Rumah Sakit Vertikal dan Direktur Layanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI sekaligus Penandatangan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi di Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta Pusat. Pertemuan diadakan sebagai tindak lanjut Kerjasama terkait 10 (sepuluh) Penyakit Layanan Prioritas yaitu stroke, kanker, kardiovaskuler, penyakit infeksi emerging, kesehatan ibu dan anak, kesehatan jiwa, uronefrologi, respirasi dan TBC, diabetes mellitus, dan gastrohepatologi.

Di Kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilakukan oleh Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi diwakili oleh Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang dr. Rahmi Handayani, Sp.KJ, MARS. Nota Kesepakatan ini yang terakhir ditandatangani, menyusul dari Nota Kesepakatan 9 (Sembilan) Penyakit Layanan Prioritas yang sudah ditandatangani melalui desk to desk di bulan Desember 2023.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi bersama dan turut hadir Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian Rumah Sakit Kanker Dharmais, drg. Inda Torisia Hatang, MKM, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Direktur RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno, dr. Ira Ajeng Astried, dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah dr. Samsi Jacobalis.
 

Sumber: 
RSUD-Soekarno